Senin, 08 Desember 2014

Skripsi Hukum: Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang

  BAB I.
PENDAHULUAN.
A.  LATAR BELAKANG MASALAH.
Skripsi Hukum: Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang
Sistem keuangan diseluruh dunia telah terintegrasi sebagai bagian dari upaya  menuju liberalisasi dan globalisasi sejak tahun 1980-an. Perkembangan teknologi  informasi  dan  komunikasi  telah  menciptakan  lingkungan  yang  sesuai  untuk  kegiatan  keuangan  yang  baru  berdasarkan  informasi  dan  inovasi  di  pasar  keuangan.  Internasionalisasi  arus  keuangan  meningkatkan  kemungkinan  penularan dalam sistem keuangan global. Ketidakstabilan keuangan memberikan  kontribusi  ketidakstabilan  sistem  keuangan  global  yang  dibuktikan  dengan  pecahnya krisis Asia pada akhir 1990-an. Krisis parah tahun 1997-1999 menyebar  dari  Thailand  ke  seluruh  Asia  Tenggara,  Asia  Timur,  Eropa  Timur,  Amerika  Selatan,  serta  negara-negara  maju  lainnya  (ozkan-gunay  dan  mehmed  ozkan:2007).

Beberapa tahun belakangan ini gejolak keuangan muncul kembali yaitu pada  tahun  2007  sebagai  akibat  dari  krisis  yang  terjadi  di  Amerika  Serikat  yaitu  kendala  di  sektor  perumahan  Amerika  serikat,  yakni  yang  disebut  dengan  subprime mortgage. Dampak kasus skandal KPR di Amerika tahun 2007, sampai  sekarang  masih  terasa.  Dampak  krisis  global  ini  masih  panjang.  Karena  kerugiannya bukan hanya Indonesia, bahkan sekuritas dan perbankan hampir di  seluruh dunia. Terbukti perbankan dunia, banyak bank-bank besar merugi, pasar    modal melemah, investasi merugi, pasti investor terpaksa mengambil keuntungan  dengan  menjual  investasi   di  pasar  yang  lain  untuk  menutupi  kerugian.  Hal  ini  dikarenakan perekonomian Indonesia semakin terintegrasi dengan perekonomian  global. Selain itu, sumber dana dari luar negeri selama ini merupakan salah  satu  sumber dana yang penting.
Secara  praktis  maupun  teoritis  telah  diterima  bahwa  stabilitas  dan  efisiensi  sektor  perbankan  dan  keuangan  sangat  penting  bagi  stabilitas  ekonomi  makro  setiap negara. Sektor perbankan  dan keuangan yang sehat akan mampu memberi  landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apalagi dalam  era  globalisasi  finansial,  stabilitas  sektor  perbankan  dan  keuangan  merupakan  langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya krisis dimasa akan datang.
Pada  dasarnya  pentingnya  penguatan  sektor  perbankan  berlandaskan  pada  pendapat bahwa makin efisien dan stabil sektor perbankan, kinerja perekonomian  makin  baik.  Sektor  perbankan  yang  efisien  akan  memberikan  landasan  bagi  efektifitas implementasi kebijakan stabilisasi ekonomi makro dan mobilitas modal  asing,  kebijakan  ekonomi  makro  yang  tepat  dan  didukung  oleh  mantapnya  stabilitas dan efisiensi sektor  perbankan akan cenderung mendapatkan arus masuk  modal asing yang besar (Johnston dan Sundrarajan, 1999).
Hal  ini  meningkat  khususnya  sejak  awal  semester  II  2008  yang  juga  berdampak kepada terdepresiasinya nilai tukar rupiah dengan volatilitas yang juga  meningkat.  Dibandingkan  akhir  semester  I  2008,  nilai  tukar  rupiah  melemah  sekitar  20,5%  hingga  mencapai  Rp11.120  per  dollar  AS  pada  akhir  semester  II  2008.  Pelemahan  ini  masih  terlihat  meskipun  volatilitasnya  sudah  semakin    berkurang. Perkembangan ekonomi domestik pada awal semester II 2008 ditandai  dengan tingginya inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM dan tingginya  harga komoditas pokok dunia. Pertumbuhan ekonomi yang masih tinggi pada saat  itu  juga  berpotensi  meningkatkan  tekanan  inflasi  ke  depan  s ehingga  Bank  Indonesia  menaikkan  suku  bunga  kebijakannya  (BI   rate)  sebagai  upaya  untuk  meredam tekanan inflasi. Sejak Juli sampai dengan Oktober, secara berturut-turut  BI rate terus dinaikkan sebesar 25 bps (bits per second), sehingga mencapai 9,5%  pada Oktober 2008 (www.bi.go.id).
Menurut Fakhrurozie (2007:18) Kebangkrutan yang terjadi pada perbankan  di Indonesia disebabkan oleh nilai mata uang rupiah yang menurun, suku bunga  tinggi,  terjadinya  rush,  hutang  membengkak,  simpanan  nasabah  rendah  dan  tingginya  kredit  macet  yang  melanda  hampir  seluruh  bank  di  Indonesia.  Bank bank  tersebut  dilikuidasi  oleh  pemerintah  dikarenakan  bank-bank  tersebut  mengalami  ketidakmampuan  atau  kegagalan  dalam  ekonomi  dan  keuangan.
Kegagalan ekonomi berkaitan dengan ketidakseimbangan antara pendapatan dan  pengeluaran.  Sementara  itu,  kegagalan  keuangan  disebabkan  oleh  biaya  modal  perusahaan yang lebih besar daripada tingkat laba biaya historis investasi.
Penggunaan  Leverage  sebagai  sumber  pendanaan  mempunyai  resiko  yang  sangat  besar   terhadap  kebangkrutan  suatu  bank   di  samping  faktor  nilai  tukar  (kurs), tingkat bunga dan inflasi . Resiko ini disebabkan karena di masa yang akan  datang  penggunaan  Leverage  mempunyai  konsekuensi  yang  pasti  berupa  kewajiban finansial dalam hal membayar angsuran pokok dan angsuran bunga. Di  sisi lain dana yang berasal dari  Leverage  yang ditanamkan dalam bentuk investasi    tersebut  tidak  mempunyai  kepastian  akan  meningkatkan  return  perusahaan.
Keadaan seperti ini bisa menimbulkan resiko keuangan dalam perusahaan. Resiko  keuangan  tersebut  dapat  berujung  kepada  kebangkrutan  perusahaan  yang  bersangkutan.
Banyak  faktor  yang  mempengaruhi  Financial  Distress  perusahaan  seperti:  Leverage,  Capital  Intensity,  Firm  size,  Liquidity  asset.  Penelitian  ini  memposisikan  Financial  Distress  sebagai  variabel  dependen,  Leverage  sebagai  variabel independen,  Capital Intensity  sebagai variabel moderator,  Firm size  dan  Liquidity asset sebagai variabel control.
Penelitian  ini  mengambil  sampel  pada  industri  perbankan  karena  krisis  keuangan global tak hanya berdampak pada sektor riil, tapi juga sangat memukul  sektor finansial. Bahkan angka kerugian di sektor finansial dilaporkan lebih besar  dari  kerugian  di  sektor  manufaktur.  Di  Amerika  Serikat,  krisis  global  telah  mendorong  sektor  finansial  merugi  dengan  hilangnya  aset  mereka  hingga  50  triliun dollar AS. Keadaan Indonesia tak beda jauh dengan Amerika, dimana krisis  global  telah  menggerus  laba  BUMN  dan  menyebabkan  konglomerat  Indonesia  kehilangan sekitar 60 persen kekayaannya, dan juga telah mengakibatkan kurang  lebih 30.000 pekerja kehilangan pekerjaan atau penghasilan (www.setneg.go.id).
Tujuan  utama  penelitian  ini  adalah  untuk  meneliti  pengaruh  yang  moderasi  Capital  Intensity  pada  hubungan  antara  Leverage  dan  Financial  Distress.
Berdasarkan uraian  yang telah dipaparkan pada latar belakang masalah tersebut,  maka  penelitian  ini  diberi  judul  “Pengaruh  Leverage  Terhadap  Financial  Distress Dengan Capital Intensity Sebagai Variabel Moderasi” .
  B.  RUMUSAN MASALAH.
Dalam memudahkan melakukan penelitian serta memberikan hasil yang tidak  bias,  permasalahan  penelitian  dirumuskan  dalam  pertanyaan-pertanyaan  penelitian.
Adapun pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1.  Apakah terdapat pengaruh Leverage terhadap Financial Distress pada  perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI?.
2.  Apakah terdapat pengaruh Capital Intensity terhadap Financial Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI?.
3.  Apakah Capital Intensity memoderasi hubungan Leverage terhadap  Financial Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI?.
C.  TUJUAN PENELITIAN.
1.  Untuk  menguji dan menganalisis  mengenai pengaruh  Leverage  terhadap  Financial Distress  pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
2.  Untuk  menguji  dan  menganalisis  mengenai  pengaruh  Capital  Intensity terhadap  Financial Distress  pada perusahaan perbankan  yang terdaftar di  BEI.
3.  Untuk  menguji  dan  menganalisis  mengenai  pengaruh  Capital  Intensity dalam memoderasi hubungan Leverage terhadap Financial Distress  pada  perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
  D.  MANFAAT PENELITIAN.
1.   Bagi Calon Investor  Informasi  adanya  prediksi   Financial  Distress  memberi  masukan  dalam  menanamkan  modal  mereka,  apakah   mereka  akan  menanamkan  modal  mereka atau menghentikan penanaman modal mereka ke perusahaan.
2.  Bagi Perusahaan  Penelitian ini dapat memberikan pemahaman tentang kondisi  Financial  Distress  perusahaan   serta   untuk   membantu   perusahaan   dalam  pengambilan keputusan yang tepat.
3.  Bagi Pemerintah  Prediksi  Financial Distress  dapat digunakan untuk menetapkan kebijakan  dibidang  perpajakan  dan  kebijakan-kebijakan  lain  yang  berhubungan  antara pemerintah dan perusahaan.
4.  Bagi Pelaksana Pasar Modal (Bapepam)  Prediksi  akan  terjadinya  kesulitan  keuangan  dan  kebangkrutan  suatu  perusahaan  diperlukan  untuk  memutuskan  dapat  atau  tidaknya  suatu  perusahaan diberi rekomendasi atau ijin untuk menawarkan sahamnya atau  surat berharganya di Bursa Efek.
5.  Bagi akademis  Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

 Skripsi Hukum: Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi