BAB I.
PENDAHULUAN.
A. LATAR BELAKANG MASALAH.
Skripsi Hukum: Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang
Sistem keuangan diseluruh dunia
telah terintegrasi sebagai bagian dari upaya menuju liberalisasi dan globalisasi sejak
tahun 1980-an. Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi telah menciptakan
lingkungan yang sesuai
untuk kegiatan keuangan
yang baru berdasarkan
informasi dan inovasi
di pasar keuangan.
Internasionalisasi arus keuangan
meningkatkan kemungkinan penularan dalam sistem keuangan global.
Ketidakstabilan keuangan memberikan kontribusi ketidakstabilan sistem
keuangan global yang
dibuktikan dengan pecahnya krisis Asia pada akhir 1990-an.
Krisis parah tahun 1997-1999 menyebar dari Thailand
ke seluruh Asia
Tenggara, Asia Timur,
Eropa Timur, Amerika Selatan,
serta negara-negara maju
lainnya (ozkan-gunay dan
mehmed ozkan:2007).
Beberapa tahun belakangan ini
gejolak keuangan muncul kembali yaitu pada tahun
2007 sebagai akibat
dari krisis yang
terjadi di Amerika
Serikat yaitu kendala
di sektor perumahan
Amerika serikat, yakni
yang disebut dengan subprime mortgage. Dampak kasus skandal KPR di
Amerika tahun 2007, sampai sekarang masih
terasa. Dampak krisis
global ini masih
panjang. Karena kerugiannya bukan hanya Indonesia, bahkan
sekuritas dan perbankan hampir di seluruh
dunia. Terbukti perbankan dunia, banyak bank-bank besar merugi, pasar modal melemah, investasi merugi, pasti
investor terpaksa mengambil keuntungan dengan menjual
investasi di pasar
yang lain untuk
menutupi kerugian. Hal
ini dikarenakan perekonomian Indonesia
semakin terintegrasi dengan perekonomian global. Selain itu, sumber dana dari luar
negeri selama ini merupakan salah satu sumber dana yang penting.
Secara praktis
maupun teoritis telah
diterima bahwa stabilitas
dan efisiensi sektor
perbankan dan keuangan
sangat penting bagi
stabilitas ekonomi makro setiap
negara. Sektor perbankan dan keuangan
yang sehat akan mampu memberi landasan
yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apalagi dalam era
globalisasi finansial, stabilitas
sektor perbankan dan
keuangan merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan
munculnya krisis dimasa akan datang.
Pada dasarnya
pentingnya penguatan sektor
perbankan berlandaskan pada pendapat
bahwa makin efisien dan stabil sektor perbankan, kinerja perekonomian makin
baik. Sektor perbankan
yang efisien akan
memberikan landasan bagi efektifitas
implementasi kebijakan stabilisasi ekonomi makro dan mobilitas modal asing,
kebijakan ekonomi makro
yang tepat dan
didukung oleh mantapnya stabilitas dan efisiensi sektor perbankan akan cenderung mendapatkan arus
masuk modal asing yang besar (Johnston
dan Sundrarajan, 1999).
Hal ini
meningkat khususnya sejak
awal semester II 2008 yang
juga berdampak kepada
terdepresiasinya nilai tukar rupiah dengan volatilitas yang juga meningkat.
Dibandingkan akhir semester
I 2008, nilai
tukar rupiah melemah sekitar
20,5% hingga mencapai
Rp11.120 per dollar
AS pada akhir semester II 2008. Pelemahan
ini masih terlihat
meskipun volatilitasnya sudah
semakin berkurang. Perkembangan
ekonomi domestik pada awal semester II 2008 ditandai dengan tingginya inflasi sebagai dampak dari
kenaikan harga BBM dan tingginya harga
komoditas pokok dunia. Pertumbuhan ekonomi yang masih tinggi pada saat itu
juga berpotensi meningkatkan
tekanan inflasi ke
depan s ehingga Bank Indonesia menaikkan
suku bunga kebijakannya
(BI rate) sebagai
upaya untuk meredam tekanan inflasi. Sejak Juli sampai
dengan Oktober, secara berturut-turut BI
rate terus dinaikkan sebesar 25 bps (bits per second), sehingga mencapai 9,5% pada Oktober 2008 (www.bi.go.id).
Menurut Fakhrurozie (2007:18)
Kebangkrutan yang terjadi pada perbankan di Indonesia disebabkan oleh nilai mata uang
rupiah yang menurun, suku bunga tinggi, terjadinya
rush, hutang membengkak,
simpanan nasabah rendah
dan tingginya kredit
macet yang melanda
hampir seluruh bank
di Indonesia. Bank bank
tersebut dilikuidasi oleh
pemerintah dikarenakan bank-bank
tersebut mengalami ketidakmampuan atau
kegagalan dalam ekonomi
dan keuangan.
Kegagalan ekonomi berkaitan
dengan ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran.
Sementara itu, kegagalan
keuangan disebabkan oleh
biaya modal perusahaan yang lebih besar daripada tingkat
laba biaya historis investasi.
Penggunaan Leverage
sebagai sumber pendanaan
mempunyai resiko yang sangat besar
terhadap kebangkrutan suatu
bank di samping
faktor nilai tukar (kurs),
tingkat bunga dan inflasi . Resiko ini disebabkan karena di masa yang akan datang
penggunaan Leverage mempunyai
konsekuensi yang pasti
berupa kewajiban finansial dalam
hal membayar angsuran pokok dan angsuran bunga. Di sisi lain dana yang berasal dari Leverage
yang ditanamkan dalam bentuk investasi tersebut
tidak mempunyai kepastian
akan meningkatkan return
perusahaan.
Keadaan seperti ini bisa
menimbulkan resiko keuangan dalam perusahaan. Resiko keuangan
tersebut dapat berujung
kepada kebangkrutan perusahaan
yang bersangkutan.
Banyak faktor
yang mempengaruhi Financial
Distress perusahaan seperti: Leverage,
Capital Intensity, Firm
size, Liquidity asset.
Penelitian ini memposisikan
Financial Distress sebagai
variabel dependen, Leverage
sebagai variabel independen, Capital Intensity sebagai variabel moderator, Firm size
dan Liquidity asset sebagai
variabel control.
Penelitian ini
mengambil sampel pada
industri perbankan karena
krisis keuangan global tak hanya
berdampak pada sektor riil, tapi juga sangat memukul sektor finansial. Bahkan angka kerugian di
sektor finansial dilaporkan lebih besar dari kerugian
di sektor manufaktur.
Di Amerika Serikat,
krisis global telah mendorong sektor
finansial merugi dengan
hilangnya aset mereka
hingga 50 triliun dollar AS. Keadaan Indonesia tak beda
jauh dengan Amerika, dimana krisis global telah
menggerus laba BUMN
dan menyebabkan konglomerat
Indonesia kehilangan sekitar 60
persen kekayaannya, dan juga telah mengakibatkan kurang lebih 30.000 pekerja kehilangan pekerjaan atau
penghasilan (www.setneg.go.id).
Tujuan utama
penelitian ini adalah
untuk meneliti pengaruh
yang moderasi Capital
Intensity pada hubungan
antara Leverage dan
Financial Distress.
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan pada latar belakang
masalah tersebut, maka penelitian
ini diberi judul
“Pengaruh Leverage Terhadap
Financial Distress Dengan Capital
Intensity Sebagai Variabel Moderasi” .
B. RUMUSAN MASALAH.
Dalam memudahkan melakukan
penelitian serta memberikan hasil yang tidak bias,
permasalahan penelitian dirumuskan
dalam pertanyaan-pertanyaan penelitian.
Adapun pertanyaan penelitian ini
adalah sebagai berikut:.
1. Apakah terdapat pengaruh Leverage terhadap
Financial Distress pada perusahaan
perbankan yang terdaftar di BEI?.
2. Apakah terdapat pengaruh Capital Intensity
terhadap Financial Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI?.
3. Apakah Capital Intensity memoderasi hubungan
Leverage terhadap Financial Distress
pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI?.
C. TUJUAN PENELITIAN.
1. Untuk
menguji dan menganalisis mengenai
pengaruh Leverage terhadap Financial Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di
BEI.
2. Untuk
menguji dan menganalisis
mengenai pengaruh Capital
Intensity terhadap Financial
Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
3. Untuk
menguji dan menganalisis
mengenai pengaruh Capital
Intensity dalam memoderasi hubungan Leverage terhadap Financial
Distress pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.
D. MANFAAT PENELITIAN.
1. Bagi Calon Investor Informasi
adanya prediksi Financial
Distress memberi masukan
dalam menanamkan modal
mereka, apakah mereka
akan menanamkan modal mereka
atau menghentikan penanaman modal mereka ke perusahaan.
2. Bagi Perusahaan Penelitian ini dapat memberikan pemahaman
tentang kondisi Financial Distress
perusahaan serta untuk
membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan yang tepat.
3. Bagi Pemerintah Prediksi
Financial Distress dapat
digunakan untuk menetapkan kebijakan dibidang perpajakan
dan kebijakan-kebijakan lain
yang berhubungan antara pemerintah dan perusahaan.
4. Bagi Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) Prediksi
akan terjadinya kesulitan
keuangan dan kebangkrutan
suatu perusahaan diperlukan
untuk memutuskan dapat
atau tidaknya suatu perusahaan
diberi rekomendasi atau ijin untuk menawarkan sahamnya atau surat berharganya di Bursa Efek.
5. Bagi akademis Penelitian ini diharapkan dapat menambah
wawasan dan pengetahuan.
Skripsi Hukum: Tinjauan Tentang Hak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi Oleh Penuntut Umum Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Perbuatan Curang
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi