Selasa, 09 Desember 2014

Skripsi Hukum: Upaya Pemerintah Daerah Melalui Keputusan Bupati Sragen Nomor 511.1186.10022010

BABI.PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
 Skripsi Hukum: Upaya Pemerintah Daerah Melalui Keputusan Bupati Sragen Nomor  511.1186.10022010 
Kebijakan  pembangunan  sebagaimana  telah  ditetapkan  dalam  rencana  pembangunan  baik  jangka  panjang  maupun  jangka  pendek,  baik  pada  tingkat  nasional  maupun  daerah,  pada  hakekatnya  merupakan  suatu  keinginan  untuk  mewujudkan  masyarakat  adil  dan  makmur  yang  merata,  material  dan  spiritual  berdasarkan  Pancasila  dan  UUD  1945  dalam  wadah  negara  Kesatuan  RI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan  Pembangunan Nasional, proses perencanaan pembangunan yang dianut mencakup  5  (lima)  pendekatan  dalam  seluruh  rangkaian  perencanaan.  Pendekatan  yang  dimaksud  adalah  (i) pendekatan  politik;  (ii)  pendekatan  teknokratik;  (iii)  pendekatan  partisipatif;  (iv)  pendekatan  atas-bawah  (top-down)  dan  (v)  pendekatan bawah-atas (bottom-up).Pembangunannasionaldilaksanakanmeratadi seluruh tanahairdan tidak hanyauntuk suatu golongan atau sebagian dari masyarakat  tetapi  untuk  seluruh  masyarakat,  serta  harus  benar-benar  dapat  dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial,  yang menjadi  tujuan  dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembangunan  nasional  dilaksanakan  secara  berencana,  menyeluruh,  terpadu,  terarah,  bertahap,  dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka  mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah  maju.
Pelaksanaan  pembangunan  nasional  yang  dijalankan  di  Indonesia,  secara  sederhana  dibedakan  dalam  bentuk  pembangunan  sektoral  dan  pembangunan  regional.  Pembangunan  sektoral  merupakan  realisasi  dan  perencanaan  pembangunan nasional yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan nasional,  sedang  pembangunan  regional  merupakan  realisasi  dari  perencanaan  pembangunan  yang sesuai dengan skala prioritas pembangunan di tingkat daerah  yang  berotonomi.  Dalam  konteks  pembangunan  regional,  pemerintah  telah  menggaris-kan  suatu  kebijakan  yang  menghendaki  agar  pembangunan  tidak  dilaksanakan secara terpusat melainkan diharapkan melalui pembangunan daerah   sehingga dapat pembangkitkan prakarsa serta  partisipasi  masyarakat secara  luas  untuk turut serta dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pembangunan  sesuai dengan kondisi wilayahnya.
Kebijakan  pembangunan  nasional  tersebut sesuai  dengan  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah  (RPJMD) Kabupaten  Sragen  yang  menegaskan  bahwa  pembangunan  di  tingkat  regional  pembangunan  daerah  diarahkan  untuk  memacu  pemerataan  pembangunan  dan  hasil-hasilnya  dalam  rangka  meningkatkan  kesejahteraan  rakyat,  menggalakkan  prakarsa  dan  peran  serta aktif masyarakat, meningkatkan pendayagunaan potensi secara optimal dan  terpadu  dalam  mengisi  otonomi  yang  nyata,  dinamis,  serasi  dan  bertanggung  jawab meliputi bidang ekonomi, sosial budaya, pemerintahan umum, tata ruang  dan  prasarana  daerah. Pembangunan di  tingkat  regional Kabupaten  Sragen  diharapkan  mampu mendukung  Pemerintah  dalam  rangka  penanggulangan  kemiskinan.  Karena  sampai  saat  ini  Pemerintah  belum  dapat  secara  maksimal  mengatasi persoalan kemiskinan tersebut.
Kemiskinan  adalah  suatu integrated  concept yang  memiliki 5 (lima) dimensi,  yaitu  kemiskinan  (proper),  ketidakberdayaan  (powerless),  kerentanan  menghadapi  situasi  darurat  (state  of  emergency),  ketergantungan  (dependence),  dan dimensi  keterasingan  (isolation). Kemiskinan  menurut Badan Pusat  Statistik  (BPS)  adalah  kondisi  kehidupan  yang  serba  kekurangan  yang  dialami  sesorang  atau  rumahtangga,  sehingga  tidak  mampu  memenuhi  kebutuhan  minimal  yang  layak  bagi  kehidupannya. Karena  itulah  kemiskinan  harus  dipahami  secara  menyeluruh  dari  berbagai  aspek  kehidupan  tidak  hanya  aspek  ekonomi  atau  keuangan  saja  melainkan  aspek  sosial  lainnya  misalnya:  pendidikan,  kesehatan,  dan sebagainya.  Telaahnya  adalah dengan  melihat berbagai  indikator  di  masingmasing bidang  atau aspek. Di aspek kesehatan, kemiskinan dapat diukur melalui  beberapa indikator yaitu: Angka Kematian Bayi, Angkan Kematian Balita, Angka  Kematian Ibu Melahirkan, dan Prevalensi Balita Kekurangan Gizi. Adapun untuk  Aspek  Pendidikan  indikatornya  adalah:  Angka  Partisipasi  Kasar,  Angka  Partisipasi  Murni,  Angka  Melek  Huruf,  serta  Angka  Putus  Sekolah (Tim  PenyusunTKPKD, 2012 : 1).
 Kemiskinan  merupakan  persoalan  yang kompleks  dan  kronis,  sehingga  cara  penanggulangan  kemiskinan  pun  membutuhkan  analisis  yang  tepat.
Penanggulangan  kemiskinan  perlu melibatkan  semua kompenen  permasalahan,  dan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan, dan tidak bersifat  temporer.
Kebijakan pengurangan kemiskinan diIndonesia tidak sepenuhnya dapat mengacu  padaresep-resep  pengentasan  kemiskinan  negara  lain,  hasil  kajian  negara   lain ataupun pendekatan spasial dengan skala agregat seperti Asia-Pasifik dan lainlain.
Indonesia memiliki daerah-daerah otonom dengan kekompleksan masalah  kemiskinan  yang  berbeda-beda.  Dengan  diberlakukannya  kebijakan  otonomi  daerah melalui UU No. 32 Tahun 2004, maka PemerintahDaerahdalam hal ini  adalah Pemerintah Kabupaten/Kota  mempunyai  wewenang  untuk  melaksanakan  urusan-urusan  pemerintahan  yang  bermuara  kepada  pemberdayaan  dan  kesejahteraan  masyarakat  lokal.  Prakarsa  dan  inisitif  pemerintah  lokal  menjadi  penting untuk penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di  Indonesia tahun 2006 mencapai sekitar 39.05 juta atau sekitar 17.75 persen  dari jumlah penduduk Indonesia. Secara geografis, penduduk yang tinggal di  bagian timur  Indonesia  yakni Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara menunjukkan  persentase   penduduk   miskin   lebih   tinggi   daripada  penduduk  di  wilayah  Indonesia  bagian  barat  dan  tengah.  Indeks  kedalaman  dan  indeks   keparahan  kemiskinan   di   daerah   tersebut   juga   lebih   tinggi   daripada  daerah  lain  di  Indonesia.   Kondisi   kemiskinan   sebagaimana   tersebut   di   atas   menyiratkan  bahwa kemiskinan di Indonesia menunjukkan keragaman berdasarkan lokalitas.
Di  samping  itu,  kemiskinan  di  Indonesia mempunyai  fenomena yang  khas  pada tiap daerah(Isharyanto dkk, 2012 : 3).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Daerah mempunyai  kewenangan  substantif  dalam  penanggulangan  kemiskinan  yang  mana  program  dan  rencana  aksinya  disesuaikan  dengan  tipologi  kemiskinan yang  dihadapi.
Program  tersebut  akan  didukung  dengan  APBD,  dengan  kata  lain,  APBD  government  budgeting  can  be  described  as  a   planning (budget) to actual budget implementation (service delivery, operations (Michael Schaeffer and Serdar Yilmaz, 2008: 3).
Program Pemerintah  Daerah  dalam  upaya  penanggulangan  kemiskinan  tersebut tidak  akan berjalan dengan baik apabila tidak ada  lembaga khususyang  menangani  kemiskinan  di  Daerah.  Maka  dari  itu,  Pemerintah  Pusat  menginstruksikan  kepada  Pemerintah  Daerah  agar  membentuk  suatu  lembaga  koordinasi  yang  bertujuan  untuk  penanggulangan  kemiskinan.  Keberadaan  lembaga  koordinasi  yang  secara  khusus  menangani  kemiskinan  seperti  Tim  Koordinasi  Penanggulangan  Kemiskinan  Daerah  menjadi  fasilitator  dalam  keterpaduan  program  dan  kegiatan  penanggulangan  kemiskinan  oleh para  pemangku kepetingan.
Adapun  di Kabupaten  Sragen  Tim  Koordinasi  Penanggulangan  Kemiskinan  Daerah dibentuk  dengan  Surat  keputusan  Bupati  Sragen  Nomor: 511.1/58/002/2010  tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi dan  Tim  Sekretariat  Koordinasi Penanggulangan  Kemiskinan  (  TKPK  )  Kabupaten  Sragen  Tahun  2010  yang  beranggotakan  dari  Unsur  Pemerintah,  masyarakat  danDunia  usaha  menjadi wadah untuk bersama-sama memikirkan dan memberikan aksi nyata pada  program  kegiatan  penaggulangan  kemiskinan  di  Kabupaten  Sragen. Dengan  adanya Keputusan  Bupati  tersebut,  maka  koordinasi,  pengendalian  dan  arah  kebijakan penanggulangan kemiskinan  dilimpahkan  kepada  TKPK. Namun  demikian, dalam pelaksanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sragen tidak terlepas dari kekurangan.
Berdasarkan  latar  belakang  yang  penulis  uraikan,  maka  penulis  ingin  mengkaji  lebih  la Bupati  Sragen  Nomor   :  511.1/186.1/002/2010  Terkait  Dengan  Penanggulangan .
 B. Rumusan Masalah.
Berangkat  dari  latar  belakang  yang  telah  diuraikan  sebelumnya,  penulis  menyusun  sebuah  rumusan  masalah  untuk  dikaji  dalam   pembahasan.  Adapun  rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah :.
1. Bagaimanakah  upaya  Pemerintah  Daerah  Kabupaten  Sragen  melalui  Keputusan  Bupati  Sragen  Nomor   :  511.1/186.1/002/2010  tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi  dan  Tim  Sekretariat  Koordinasi  Penanggulangan  Kemiskinan  (TKPK)  Kabupaten  Sragen  dalam  penanggulangankemiskinan?.
2. Permasalahan  apa  saja  yang  timbul  terkait  dengan  penanganan  kemiskinan  melalui  Keputusan  Bupati  Sragen  Nomor   :  511.1/186.1/002/2010 tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi  dan  Tim  Sekretariat  Koordinasi  Penanggulangan Kemiskinan ( TKPK )diKabupaten Sragen danbagaimana  penyelesaiannya ?.
C. Tujuan Penelitian.
Suatu  penelitian  harus  mempunyai  tujuan  yang  jelas  sehingga  dapat  memberikan  arah  dalam  pelaksanaan  penelitian  tersebut.  Adapun  tujuan  yang  ingin dicapai melalui penelitian ini adalah :.
1. Tujuan Obyektif.
a. Untuk  mengetahui upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen melalui  Keputusan  Bupati  Sragen  Nomor   :  511.1/186.1/002/2010 tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi  dan  Tim  Sekretariat  Koordinasi  Penanggulangan  Kemiskinan  (  TKPK  )  Kabupaten  Sragen  dalam  Penanggulangan kemiskinan.
b. Untuk  mengetahui permasalahan  yang  timbul timbul  terkait  dengan  penanganan  kemiskinan melalui  Keputusan  Bupati  Sragen  Nomor   :  511.1/186.1/002/2010 tentang  Pembentukan  Tim  Koordinasi dan  Tim  Sekretariat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan ( TKPK )sertauntuk   mengetahui  cara  penyelesaian  terhadap permasalahan-permasalahan  yang  timbul tersebut.
2. Tujuan Subyektif.
a. Untuk  memperoleh  data-data  dan  informasi  yang  dibutuhkan  terkait  penyelesaian  skripsi  sebagai  salah  satu  syarat  untuk  mendapatkan  gelar kesarjanaan  di  bidang  ilmu  hukum  pada  Fakultas  Hukum  Universitas  Sebelas Maret Surakarta.
b. Untuk  menambah  dan  memperluas  wawasan  penulis  dalam  menerapkan  teori-teori dan  pengetahuan  yang  telah  diperoleh serta  dapat  memberikan  manfaat baik bagi penulis sendiri maupun masyarakat pada umumnya.
3. Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat yang diperoleh dari penulisan hukum ini adalah  sebagai  berikut :.
1. Manfaat Teoritis.
a. Penelitian ini diharapkan membawa manfaat untukmengembangkan ilmu  pengetahuan  dalam Hukum  Tata Negarakhususnya dalam memberikan  sumbangan ilmu berkaitan dengan upaya pemerintah daerah terkait dengan  penanggulangan kemiskinan.
b. Penelitian  ini  diharapkan  membawa  manfaat  untuk dapat  memperkaya  referensi  dan  literatur  dalam  dunia  kepustakaan,  khususnya  mengenai  Upaya  Pemerintah  Daerah  dalam  penanggulangan  kemiskinan di Kabupaten Sragen.
c. Penelitian ini  diharapkan membawa  manfaat  untukdapat dipakai  sebagai  acuan terhadap penelitian-penelitian sejenis untuk tahap berikutnya.
2. Manfaat Praktis.
a. Memberikan sumbangan  pemikiran untuk penanggulangan kemiskinan  di  Kabupaten  Sragen sekaligus  mengetahui  kemampuan  penulis  dalam  menerapkan ilmu yang diperoleh selama kuliah.
b. Penelitian ini dapat memberikan informasi secara tertulis maupun sebagai  referensi  mengenai Keputusan  Bupati  Sragen  nomor  :  511.1/186.1/002/2010 tentang  pembentukan  Tim  Koordinasi  dan  Tim  Sekretariat  Koordinasi  Penanggulangan  Kemiskinan  (TKPK)  Kabupaten  Sragen Tahun 2010.

 Skripsi Hukum: Upaya Pemerintah Daerah Melalui Keputusan Bupati Sragen Nomor  511.1186.10022010 

Download lengkap Versi PDF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

pesan skripsi