BAB I.
Pendahuluan.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Sastra: Proses Penanganan Barang Impor Pada Saat Bencana Alam Melalui Jasa Freight Forwarder MSA Kargo Surakarta
Memasuki era globalisasi seperti
saat ini kebutuhan penduduk menjadi semakin besar. Sementara produk dalam
negeri sering kali tidak dapat untuk memenuhi
kebutuhan penduduknya, sehingga membutuhkan suntikan produk dari luar negeri.
Kebutuhan penduduk yang sangat
mendesak membuat Indonesia tidak dapat
mengasingkan diri dari
pergaulan internasional, sehingga
timbul hubungan ekonomi
dengan negara lain.
Impor menjadi salah
satu solusi dalam permasalahan pemenuhan kebutuhan
penduduk Indonesia.
Data impor yang dikutip dari
situs Kementrian Perindustrian memiliki tren kenaikan
dalam segala sektor dari
tahun ke tahun.
Dalam sektor non migas khususnya
produk industri, impor
negara Indonesia tercatat sebesar USD 48.045.489.007 pada
tahun 2007 dan naik
pada tahun 2008
menjadi USD 91.802.724.139. Penurunan
USD 19.404.637.195 hanya
terjadi pada tahun
2009, kemudian pada
tahun 2010 impor produk industri naik
menjadi USD 101.115.406.556, dan
menjadi USD 126.099.549.960 pada
tahun 2011 (www.kemenperin.go.id).
Adanya hubungan
perdagangan dengan negara
lain membutuhkan keterlibatan
banyak lembaga negara
dan sumber daya
manusia yang berkualitas
di segala sektor.
Kegiatan ekspor-impor menuntut
adanya peraturan dan
pengawasan yang dilakukan oleh lembaga
dan aparatur negara yang bersangkutan
agar tidak terjadi
penyalahgunaan. Menurut Undang-
Undang Nomor 17 Tahun
2006 Tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 10 Tentang
Kepabeanan, aparatur negara di
Indonesia yang memiliki
peran penting dalam ekspor-impor
adalah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC).
DJBC memiliki wewenang dan tugas
untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan
fisik barang ekspor maupun impor.
Pemeriksaan dilakukan agar
terjadi kesesuaian antara
dokumen dan fisik barang. Inti dari prosedur kepabeanan di
bidang impor adalah pemenuhan syarat
administratif dokumen impor. Seiring dengan perkembangan teknologi, DJBC
mengarahkan penggunaan sistem online yang dikenal
dengan EDI (Electronic
Data Interchange) untuk
pengajuan dokumen ekspor
dan impor.
Sistem ini hanya dimiliki oleh
pihak-pihak tertentu yang telah menjadi PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan).
Menurut Peraturan Menteri
Keuangan nomor 65/PMK.04/2007, PPJK adalah
badan usaha yang
melakukan kegiatan pengurusan
pemenuhan kewajiban pabean
untuk dan atas kuasa
importir atau eksportir. Salah satu badan
usaha yang menjadi PPJK adalah Freight Forwarder.
Dalam keseluruhan
proses pengurusan barang impor
dari kawasan pabean,
importir dalam negeri sering menggunakan
jasa Freight Forwarder.
Penggunaan jasa ini tidak hanya
dilakukan oleh importir pemula, namun juga importir
besar. Tidak jarang
pula importir yang
telah memiliki kawasan berikat
dan sistem EDI
menggunakan jasa Freight Forwarder.
Hal ini dianggap oleh importir
sebagai suatu kemudahan tersendiri.
Salah satu Freight
Forwarder terkemuka di Surakarta
adalah MSA Kargo. MSA Kargo Surakarta merupakan kantor
cabang PT Monang Sianipar Abadi. MSA
Kargo adalah salah
satu anggota IATA
di Surakarta yang memiliki
track record pelayanan jasa
yang baik. Adanya track
record yang baik ini
membuat MSA Kargo
dipilih oleh importir
untuk melakukan pelayanan
jasa di bidang
impor, baik pengurusan
dokumen maupun pengeluaran
barang impor dari
kawasan pabean beserta
segala layanan pendukungnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan
impor, baik proses
yang ditangani oleh importir
maupun melalui jasa
Freight Forwarder MSA
Kargo memiliki berbagai hambatan. Salah satu hambatan yang
dapat terjadi adalah terjadinya bencana
alam.
Bencana alam
di negara tujuan
merupakan masalah bagi importir, karena dapat menghambat proses penanganan
barang impor baik barang yang sudah sampai
dinegara tujuan ataupun
barang yang masih
dalam proses pengiriman,
sehingga proses pengeluaran barang impor ketika bencana alam menjadi
tidak sesuai dengan prosedur umum kepabeanan di bidang impor.
Salah satu bentuk bencana alam
yang menghambat proses penanganan barang
impor adalah bencana alam yang terjadi pada tanggal 13 Februari 201yakni
meletusnya Gunung Kelud
di Jawa Timur. Letusan ini
mengakibatkan hujan abu di beberapa kota
di Propinsi Jawa Tengah, salah satunya Surakarta.
Adanya hujan
abu di Surakarta
membuat Bandar Udara Internasional
Adi Sumarmo ditutup selama satu
minggu. Penutupan Bandar udara ini membuat proses
pengeluaran barang impor
menjadi lamban dan
diluar prosedur pada umumnya, salah
satunya dikarenakan tidak
adanya Hanggar Bea
Cukai di bandar udara.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, penulis memandang perlu
meninjau lebih lanjut
penelitian mengenai penanganan
barang impor ketika terjadi bencana alam den Proses Penanganan Barang Impor pada
Saat Bencana Alam
Melalui Jasa Freight Forwarder
MSA Kargo Surakarta.
B. Rumusan Masalah.
Perumusan masalah
dalam penelitian ini
diharapkan menjadi pedoman penulis dalam
melakukan penelitian proses penanganan barang impor
pada saat terjadi
bencana alam. Adapun
rumusan masalah dalam penelitian
ini sebagai berikut:.
1. Bagaimana
proses pengeluaran barang
impor dari kawasan pabean pada saat terjadi bencana alam
melalui jasa Freight Forwarder MSA
Kargo Surakarta?.
2. Bagaimana Peran MSA Kargo dan hambatan yang
dihadapi dalam proses pengeluaran barang
impor dari kawasan pabean pada saat terjadi bencana alam?.
C. Tujuan Penelitian.
Adapun tujuan
yang ingin dicapai
dalam penelitian mengenai pengeluaran barang impor ini adalah sebagai
berikut:.
1. Untuk
mengidentifikasi proses
pengeluaran barang impor
dari kawasan pabean pada saat
terjadi bencana alam melalui jasa freight forwarder MSA Kargo Surakarta.
2. Untuk mengetahui peran MSA
Kargo dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses pengeluaran barang impor
saat bencana alam.
D. Manfaat Penelitian.
Penelitian mengenai
proses pengeluaran barang
impor pada saat terjadi bencana
alam ini dibuat
dengan harapan memiliki
manfaat bagi berbagai pihak yang terlibat secara langsung
maupun tidak langsung. Manfaat penelitian
ini adalah sebagai berikut:.
1. Bagi MSA Kargo Surakarta Penelitian ini
diharapkan dapat menjadi pedoman bagi MSA Kargo dalam
menangani barang impor apabila
suatu saat terjadi
bencana alam yang
serupa maupun bencana
lainnya. Secara umum
penelitian ini diharapkan
dapat menjadi acuan perusaahaan
mengambil kebijaksanaan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan
jasa dan evaluasi
pengembangan usaha dikemudian
hari.
2. Bagi Bea Cukai Penelitian ini
diharapkan dapat memberikan
masukan mengenai pengambilan keputusan pengalihan wewenang dari Hanggar bea cukai di lapangan
kepada Pejabat bea
cukai kawasan berikat
ketika terjadinya bencana
alam dan kebijakan lain
yang berhubungan dengan
aktivitas pelayanan jasa kepabeanan dibidang impor.
3. Bagi Importir Penelitian ini diharapkan dapat
menjadi pedoman bagi importir dalam
mengimpor barang agar
mempertimbangkan aspek bencana
alam dalam setiap
kontrak bisnis yang
dibuatnya, dan mengetahui
langkahlangkah apa saja yang harus dilakukan.
4. Bagi Mahasiswa dan pembaca lainnya Penelitian ini
diharapkan menjadi tambahan referensi
bacaan dan informasi
khususnya bagi mahasiswa
program studi Manajemen Perdagangan yang menyusun Tugas Akhir dengan
pokok bahasan sama.
E. Metode Penelitian.
Suatu penelitian
pada dasarnya adalah
bagian mencari, mendapatkan dan
mengolah data untuk selanjutnya
dilakukan penyusunan dalam
bentuk laporan penelitian. Supaya
proses tersebut berjalan lancar serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah, maka diperlukan
metode penelitian.
Metode dalam penelitan ini
terdiri dari :.
1. Ruang Lingkup Penelitian.
Metode penelitian
yang digunakan dalam
penelitian ini adalah deskriptif. Mulyana (2004:
89), menjelaskan metode deskriptif
adalah metode yang dirancang
untuk mengumpulkan informasi tentang keadaankeadaan nyata
sekarang. Dimana penelitian ini
menjadikan Freight Forwarder
MSA Kargo Surakarta
sebagai suatu objek
penelitian dan penanganan
barang impor pada
saat terjadi bencana
alam sebagai pokok pembahasan.
Penulis juga mengidentifikasi segala
hambatan yang dihadapi oleh MSA Kargo Surakarta dalam
menangani barang impor pada saat terjadi
bencana alam.
2. Jenis Data.
a. Data Primer.
Menurut Umar (2003 : 56), data primer merupakan data yang diperoleh langsung di lapangan oleh peneliti
sebagai obyek penulisan.
Data Primer
yang penulis dapat langsung
narasumber berupa penjelasan mengenai
alur proses penanganan
barang impor pada
saat terjadi bencana alam
beserta segala hambatannya
yang dihadapi oleh MSA
Kargo.
b. Data Sekunder.
Menurut Sugiyono (2005 : 62), data
sekunder adalah data yang tidak langsung
memberikan data kepada peneliti oleh narasumbernya.
Data sekunder yang penulis
dapatkan antara lain: Packing List, Invoice, SSPCP,
SPPB, PIB, peraturan
perundang-undangan dan pengertian mengenai impor dan bencana alam.
3. Sumber Data.
a. Sumber Data Primer.
Sumber data primer untuk
penelitian ini, penulis dapatkan dari Staff
Bagian Impor dan karyawan MSA Kargo Surakarta serta Pejabat Bea
Cukai Kawasan Berikat
dimana pihak-pihak tersebut
terlibat langsung di dalam
prosesnya.
b. Sumber Data Sekunder.
Sumber Data
Sekunder penulis peroleh
dari buku tentang bencana
alam karangan Bevaola, buku
mengenai ekspor impor
yang ditulis oleh Salvatore,
Marolop, Roselyne, Ahmad Jamli, Radiks Purba, Amir
M.S., serta makalah tentang ekspor impor milik
Calestine dan Mahalli.
Sumber data lain penulis
dapat dari Keputusan Menteri Keuangan,
Keputusan Direktur Jenderal
Bea Cukai dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
4. Metode Pengumpulan Data.
a. Wawancara.
Wawancara merupakan
teknik pengumpulan data
dengan bentuk komunikasi
antara dua orang
atau melibatkan seseorang lain untuk memperoleh
informasi dari seseorang
lainnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan (Mulyana,
2004: 180). Wawancara penulis lakukan
dengan Staff Impor MSA Kargo Surakarta dan Pejabat Bea Cukai Kawasan Berikat.
b. Studi Pustaka.
Penulis menggunakan
teknik pengumpulan studi
pustaka dengan cara mempelajari
buku atau refrensi
yang berkaitan dengan masalah
pengeluaran barang impor
dari kawasan pabean
pada saat terjadi bencana alam.
c. Observasi.
Dalam penelitian ini, penulis
melakukan pengamatan langsung mengenai
kegiatan pelayanan jasa
pengeluaran barang impor
dari kawasan pabean yang dilakukan oleh
MSA Kargo Surakarta. Penulis mengamati
dan mengikuti proses pengeluaran
barang impor jalur merah
pada saat terjadi
bencana alam di Bandar
Udara Internasional Adi Sumarmo bersama staff bagian impor MSA
Kargo Surakarta.
Skripsi Sastra: Proses Penanganan Barang Impor Pada Saat Bencana Alam Melalui Jasa Freight Forwarder MSA Kargo Surakarta
Download lengkap Versi PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
pesan skripsi