BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Pesantren adalah
lembaga pendidikan tradisional
(sikap dan cara berfikir
serta bertindak yang selalu berpegang
teguh pada norma agama dan adat kebiasaan
yang ada secara
turun temurun) untuk
mempelajari, memahami, mendalami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan
pentingnya moral keagamaan
sebagai pedoman perilaku sehari-hari. (Mastuhu, 1994:1).
Lembaga pendidikan ini semula
merupakan pendidikan agama Islam yang
dimulai sejak munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada abad ke-13. Beberapa
abad kemudian penyelenggaraan pendidikan
ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat
pengajian dan berkembang dengan pendirian
tempat-tempat menginap bagi para pelajar (santri), yang kemudian disebut pesantren. (Masyhud, 2003:1).
Pesantren telah
hidup sejak ratusan
tahun yang lalu
serta menjangkau seluruh lapisan
masyarakat muslim dan pesantren telah diakui sebagai
lembaga pendidikan yang
ikut serta mencerdaskan
kehidupan bangsa. Menurut
Zamakhsyari Dhofier dalam
bukunya Tradisi Pesantren: Studi
Tentang Pandangan Hidup Kiai (1985) telah membuat peta pesantren di
Jawa dari abad
19 dan abad
20, peta itu
menunjukkan bahwa ada 40
pemusatan pesantren
di Jawa Timur,
kemudian Jawa tengah,
dan Jawa Barat. (Yayasan Kantata Bangsa, 2005: 2). Pengelolaan pesantren
ditangani satu sosok
kharismatik sang kiai (ulama) dan
mampu bertahan bukan
hanya karena kemampuannya
untuk melakukan adjustment
(pengaturan) dan readjustment
(penyesuaian kembali), tetapi
juga karena karakter
eksistensialnya, yang dalam
bahasa Nur Kholis
Madjid (cak Nun)
disebut sebagai lembaga
yang tidak hanya identik dengan
makna keislaman saja,
tetapi juga “mengandung
makna keaslian Indonesia”
(indigenous). Sebagai lembaga
indigenous, pesantren muncul
dan berkembang dari
pengalaman sosiologi masyarakat lingkungannya.
Dengan kata lain,
pesantren mempunyai keterkaitan
erat yang tidak terpisahkan
dengan komunitas lingkungannya sehingga pesantren mampu
mengembangkan diri dan
memiliki reputasi cukup
baik dalam memberikan
kontribusi bagi kemajuan
sistem pendidikan bangsa
ini.
(Mas’ud, 2004:3).
Pesantren sebagai
lembaga pendidikan agama
Islam, sudah tentu membawa nilai-nilai
ajaran Islam dan
misi pembangunan dengan
begitu pesantren adalah sebuah
contoh nyata dari pembangunan nilai dari cita-cita keagamaan
sehingga tidak berlebihan
kiranya jika pesantren
dapat disebut sebagai
pembangunan masyarakat Islami.
Pesantren juga telah mengembangkan fungsinya
sebagai lembaga solidaritas
sosial dengan menampung anak-anak dari segala lapisan
masyarakat muslim dan memberi pelayanan
yang sama kepada mereka dalam pendidikan tanpa membedakan tingkat sosial ekonomi mereka. (Masyhud, 2003:
91).
Dengan demikian
pesantren harus dikelola
secara efektif (sesuai tujuan yang telah ditetapkan) dan efisien
(melaksanakan secara tepat waktu) sehingga
pesantren sebagai lembaga pendidikan, lembaga penyiaran agama Islam
dan juga lembaga
pemberdayaan masyarakat dapat
mewujudkan tujuannya dalam
meningkatkan fungsi sosial keagamaan. (Yayasan Kantata Bangsa, 2005: 5).
Seiring dengan kemajuan zaman
penyebaran pesantren semakin luas dan merata
sehingga bertambahnya jumlah
pesantren merupakan sesuatu yang harus kita syukuri namun sebagai muslim
yang baik tidak boleh puas hanya karena
pesantren bertambah banyak,
sebab jika melihat
fungsi pesantren sekarang ini
rasanya patut prihatin, pada kenyataannya sebagian pesantren belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Menurut Engking
Soewarman Hasan dalam
makalah Keterpaduan Penyelenggaraan Pendidikan
Sekolah dengan Pendidikan
Luar Sekolah di Pesantren Darussalam
Ciamis Jawa Barat,
menjelaskan bahwa disetiap pesantren mempunyai ragam masalah yang
bervariasi dari persoalan SDM sampai
Sumber Dana, untuk
mendeteksi masalah yang
ada perlu upaya identifikasi masalah.
Adapun permasalahan secara
umum yang terdapat dipesantren yaitu; a) Sumber daya manusia b) Sarana dan prasarana pendidikan c) Akses komunikasi ke lembaga luar pesantren d) Tradisi pesantren e) Sumber dana Kelima
rumusan masalah tersebut
selalu menjadi pekerjaan
rumah tangga pesantren yang tidak
berkesudahan (Yayasan Kantata Bangsa, 2005: 22).
Adapun faktor utama yang harus
diperhatikan dalam sebuah lembaga atau
organisasi adalah manusia. Ia merupakan aset termahal dan terpenting maka manusia diibaratkan sebagai urat nadi
kehidupan dari sebuah lembaga atau organisasi
karena eksistensi dari
sebuah lembaga atau
organisasi ditentukan oleh
kualitas dan kuantitas
manusia yang ada
didalamnya.
(Munir, 2006: 187).
Kualitas dan
kuantitas sumber daya
manusia merupakan prasyarat utama
dalam meningkatkan fungsi
sosial keagamaan pondok
pesantren.
Kualitas sumber
daya manusia tersebut
menyangkut mutu mereka
yang berkaitan dengan
kemampuan fisik. Yang
meliputi kesehatan jasmani (melalui
program gizi seimbang,
olahraga, dan lain-lain),
dan kemampuan nonfisik
yang meliputi bekerja,
berfikir, dan berbagai
macam ketrampilan (melalui
program pendidikan dan
pelatihan). Adapun kuantitas
yaitu menyangkut jumlah sumber
daya manusia yang ada. (Halim, 2005: 4).
Mengingat begitu
pentingny fungsi manajemen
sumber daya manusia
dalam meningkatkan fungsi
sosial keagamaan di
suatu lembaga Islam
atau organisasi maka
penulis tertarik untuk
meneliti dan mengkaji lebih jauh tentang bagaimana implementasi fungsi
manajemen sumber daya manusia (kiai/pemimpin pondok
pesantren, pengurus, dan
santri) dengan mengambil obyek penelitian di sebuah Pondok
Pesantren Dar Al-Qur’an
Desa Pucakwangi Kecamatan
Pageruyung Kabupaten Kendal dalam
meningkatkan fungsi sosial
keagamaannya. Sehingga penulis memilih
“Pelaksanaan Fungsi Manajemen
Sumber Daya Manusia
dalam Meningkatkan Fungsi
Sosial Keagamaan Pondok
Pesantren Dar al-Qur’an Pucakwangi Pageruyung Kendal Tahun 2010”
sebagai judul skripsi.
1.2. Rumusan Masalah Berdasarkan latar
belakang tersebut, maka
permasalahan yang penulis rumuskan ialah: 1. Bagaimana
pelaksanaan fungsi manajemen
sumber daya manusia terhadap
kiai/pemimpin pondok pesantren,
pengurus, dan santri
di Pondok Pesantren Dar al-Qur’an
Pucakwangi Pageruyung Kendal? 2.
Bagaimana sumber daya non manusia
(pendukung) di Pondok Pesantren Dar Al-Qur’an Pucakwangi Pageruyung Kendal? 3. Bagaimana
pelaksanaan fungsi manajemen
sumber daya manusia
dan sumber daya pendukung dalam
meningkatkan fungsi sosial keagamaan Pondok Pesantren Dar al-Qur’an Pucakwangi
Pageruyung Kendal? 1.3. Tujuan dan
Manfaat Penelitian 1.3.1. Tujuan
Penelitian Sesuai dengan permasalahan
yang telah penulis
rumuskan, maka tujuan penelitian
ini secara garis besar adalah: a).
Untuk mengetahui dan
mendiskripsikan pelaksanaan fungsi manajemen sumber daya manusia di Pondok
Pesantren Dar alQur’an Pucakwangi
Pageruyung Kendal.
Download lengkap Versi PDF
Kak, versi lengkap nya dong, buat tuntunan aku
BalasHapus