BAB I.
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang Masalah.
Skripsi Sastra: Karakteristik Pemakaian Bahasa Caleg (Calon Legislatif) Ri Periode 2014-2019
Bahasa merupakan
sarana komunikasi dan
ciri khas pada
manusia yang membedakan
dengan makhluk lainnya.
Bahasa adalah bagian
dari masyarakat dalam
arti yang dipakai
masyarakat, yang merupakan
gejala kompleks, di
mana bahasa selalu dikaitkan dengan gejala masyarakat. Bahasa adalah
sebuah sistem, artinya bahasa
itu dibentuk oleh
sejumlah komponen yang
berpola secara tetap dan dapat
dikaidahkan (Abdul Chaer,
2010:11). Harimurti Kridalaksana menyatakan
dalam Kamus Linguistik
(2008:24) bahwa bahasa
adalah sistem lambang
bunyi yang dipergunakan
oleh para anggota
suatu masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Hal serupa dinyatakan oleh Samsuri (1978:4) “bahasa tidak
terpisahkan dari manusia dan mengikuti
di dalam
setiap pekerjaannya, bahasa
ialah alat yang
dipakai untuk membentuk pikiran
dan perasaannya, keinginan
dan perbuatan-perbuatan, alat
yang dipakainya untuk
mempengaruhi dan dipengaruhi”.
Sejalan dengan
pendapat di atas
Abdul Chaer juga
menjelaskan dalam Linguistik
Umum (1999:33) bahwa
hakikat dari bahasa
yakni, bahasa adalah sebuah sistem, bahasa itu berwujud
lambang, bahasa itu berupa bunyi, bahasa
itu bersifat arbriter,
bahasa itu bermakna,
bahasa itu bersifat
universal, bahasa itu produktif, bahasa itu bervariasi, bahasa itu bersifat dinamis, bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial, bahasa itu merupakan identitas penuturnya.
Dengan bahasa, manusia
dapat berkomunikasi atau
menyampaikan berbagai berita, informasi,
pikiran, pengalaman, pendapat
dan sebagainya. Dalam
penggunaan bahasa, aktivitas
manusia dalam kehidupan
sehari-hari merupakan perwujudan bahwa bahasa sebagai alat atau media interaksi
antarmanusia.
Pada hakikatnya bahasa digunakan
dalam rangka berkomunikasi. Dengan demikian
peranan bahasa sangat penting agar komunikasi berjalan secara efektif.
Sejalan dengan
hal tersebut, dewasa
ini bahasa mengalami
perkembangan di antaranya dari
bidang teknologi, salah satunya media cetak.
Pada media cetak, di antaranya
adalah spanduk, baliho,
poster yang digunakan
dalam berkomunikasi para anggota
calon legislatif. Salah
satunya media tersebut
digunakan para anggota calon legisltif dalam rangka untuk
berkampanye. Hal tersebut dilakukan anggota calon
legislatif, bahwa negara
Indonesia sedang mengalami
pemilihan legislatif.
Dengan adanya
pemilihan legislatif, salah
satu bidang yang
berperan penting dalam
dunia pendidikan adalah
bidang kebahasaan (sosiolingustik).
Fishman (dalam Suwito 1996:5)
menyatakan bahwa sosiolinguistik sebagai studi tentang
sifat-sifat khusus (karakteristik) variasi
bahasa, sifat-sifat khusus
fungsi bahasa, dan
sifat-sifat khusus pemakaian
bahasa dalam jalinan
interaksi serta perubahan-perubahan antara
ketiganya di dalam
masyarakat tuturnya. Bahasa mengandung
berbagai macam variasi
sosial yang tidak
dapat dijelaskan oleh kajian teori
struktural. Oleh karena
itu, muncullah kajian
sosiolinguistik yang memandang
struktur masyarakat dapat
mempengaruhi struktur bahasa.
Melalui kajian ini bahasa akan
dikaji bukan hanya sekedar bahasa saja, tetapi juga dengan masyarakat pengguna bahasa tersebut.
Pemakaian bahasa calon
legislatif periode 2014-2019
mempunyai keunikan. Di
antaranya sebagian besar
dominan menggunakan bahasa
daerah.
Dengan demikian
variasi bahasa dalam
sosiolinguistik yang berkaitan
dengan penggunaan bahasa
Jawa, baik bahasa
krama alus maupun
ngoko sering kali digunakan para
anggota calon legislatif
dalam berkampanye, khususnya
pada media luar
ruang (spanduk, baliho,
poster). Hal tersebut
dilakukan, bahwa masyarakat
eks-karesidenan Surakarta sebagian
besar adalah masyarakat
Jawa.
Adapun karakteristik pemakaian
bahasa calon legislatif yang lain
sebagian besar menggunakan ragam bahasa
informal. Hal tersebut dilakukan, sehubungan bahwa ragam
bahasa informal cenderung
pada hal yang
bersifat santai, keakraban,
dan sebagian besar
berkombinasi dengan bahasa
Jawa. I Dewa
Putu Wijana dan Rohmadi (2013:169)
memaparkan bahwa pemakaian
ragam bahasa informal
ini biasanya mengikuti
atau menyesuaikan dengan
keadaan dan situasi
komunikasi (siapa, kepada siapa,
masalah apa dan untuk tujuan apa komunikasi itu dilakukan).
Berkaitan dengan
pengertian bahasa yang
telah dikemukakan oleh
para ahli bahasa tersebut, maka
peneliti akan membahas fungsi bahasa
yang digunakan oleh para caleg (calon
legislatif) RI periode 2014-2019 pada media luar ruang di wilayah
eks-karesidenan Surakarta, beserta
karakteristik pemakaian bahasanya.
Adapun penelitian
karakteristik pemakaian bahasa
caleg (calon legislatif)
RI periode 2014- 2019
dilakukan pada media luar ruang
di wilayah eks-karesidenan Surakarta,
yang di dalamnya terdapat unsur ragam bahasa, kata sapaan, permainan bahasa, singkatan, akronim, diksi dan gaya
bahasa.
Penelitian karakteristik pemakaian
bahasa caleg (calon
legislatif) RI periode
2014-2019 pada media luar ruang di wilayah eks-karesidenan Surakarta, didasarkan pada alasan
bahwa negara Indonesia
telah mengadakan pemilu caleg (calon
legislatif) DPR, DPRD,
dan DPD baik
tingkat pusat, provinsi,
dan kabupaten yang
dilaksanakan pada tanggal
9 April 2014.
Akan tetapi dalam penelitian ini
peneliti tidak mengkaji
caleg (calon legislatif)
DPD dikarenakan data yang tidak mencukupi dan terbatas.
Hal yang
menarik untuk dikaji pada
penelitian ini bahwa calon legislatif DPR atau DPRD (tingkat
pusat, tingkat provinsi, dan tingkat
kabupaten) memulai kampanye
melalui spanduk, baliho,
poster (media luar ruang). Media luar ruang menjadi
salah satu alternatif
calon legislatif untuk
berkampanye, hal tersebut dilakukan
untuk menarik simpati
masyarakat luas. Publikasi
media luar ruang tersebut dengan
cara memasang atau
menempelkan (spanduk, baliho,
poster) di pinggir jalan, angkutan umum, warung
makan, yang di dalamnya mengandung karateristik
pemakaian bahasa calon
legislatif. Sehubungan dengan
hal tersebut, sumber data penelitian ini adalah spanduk,
baliho, poster yang terdapat di wilayah eks-karesidenan Surakarta di antaranya
Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Sragen, dan Wonogiri.
Selanjutnya pembahasan
tentang politik tidak
hanya melingkupi sistem tatanan
pemerintahan, melainkan pemakaian
bahasa yang digunakan
sebagai sarana berpolitik.
Menurut Linda Thomas
dan Shan Wareing
(2007:50) politik adalah
masalah kekuasaan, yaitu
kekuasaan untuk membuat
keputusan, mengendalikan
sumber daya, mengendalikan perilaku
orang lain dan sering kali juga mengendalikan
nilai-nilai yang dianut
orang lain. Linda
Thomas dan Wareing
(2007:55) juga menjelaskan
bahwa salah satu
tujuan yang hendak dicapai
politisi adalah membujuk
para pendengar atau
warga masyarakat untuk percaya pada
validitas dari klaim-klaim
si politisi. Penjelasan
tersebut sejalan dengan
pemilihan legislatif periode
2014-2019, khususnya pemakaian
bahasa yang digunakan para calon
legislatif untuk menarik simpati masyarakat.
Penjelasan di
atas memaparkan perkembangan
bahasa, salah satunya pemakaian bahasa calon legislatif. Pemakaian
bahasa pada kampanye caleg (calon legislatif) sebelum
dan sesudah masa
reformasi terdapat perbedaan
yang mencolok. Pada zaman sebelum
reformasi bahasa yang digunakan
relatif formal, lugas,
padat, dan jelas,
sedangkan pada masa
pasca reformasi bahasa
yang digunakan lebih
inovatif dan inspiratif.
Fakta menunjukkan bahwa
pada masa pasca
reformasi para anggota
caleg (calon legislatif)
lebih banyak mempergunakan bentuk persuasi
untuk menarik kepercayaan massa,
dengan cara menawarkan
program, visi dan
misinya. Salah satu
di antaranya adalah
dengan menawarkan fasilitas
jaminan kesehatan, pendidikan,
lapangan pekerjaan, pembangunan ekonomi, pembenahan lingkungan
penduduk, perbaikan transpotasi dan jalan raya.
Hal lain yang menarik pula,
terdapat beberapa partai yang mempergunakan slogan-slogan yang unik, yakni partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dengan slogan “Indonesia
bangkit”, partai Golkar
(Golongan Karya) dengan
slogan “Suara Golkar Suara
Rakyat”, dan partai PDI (Perjuangan Demokrasi Indonesia) dengan
slogan “Indonesia Hebat”.
Esensi pada slogan-slogan
tersebut dapat dikaitkan
dengan unsur persuasi,
bahwa kepentingan politik
berkaitan dengan kekuasaan untuk menarik simpati masyarakat.
Bahkan antara anggota caleg (calon legislatif)
satu dengan yang lainnya mempunyai
ideologi yang berbeda, baik dari segi memroduksi
sebuah sistem nilai,
pola berpikir, dan
pola berbicara dengan sistem yang berbeda.
Di sisi
lain cerminan keadaan
masyarakat di negara
yang sedang mengalami pasca reformasi di segala bidang,
tentu mempengaruhi perkembangan pemakaian bahasanya. Pemakaian bahasa pada masa pasca reformasi di dalamnya banyak
dijumpai penyimpangan dan
perkembangan makna, misalnya
terdapat akronim-akronim yang semula
baku menjadi menyimpang seperti NKRI (Negara Kesatuan
Republik Indonesia) menjadi
Niat, Kerja Keras,
Rasional, Ibadah.
Selanjutnya terdapat
penggunaan kata-kata yang
unik, yang diungkapkan
oleh anggota caleg
(calon legislatif) yang
mencalonkan diri sebagai
anggota DPRD yang
berasal dari Jawa
(Surakarta) menuliskan kata
nggih nopo nggih,
hal ini dapat
diinterpretasikan bahwa anggota
partai yang mencalonkan
diri menjadi anggota
DPRD berasal dari Jawa, kata
tersebut mencerminkan variasi
bahasa pengguanaan bahasa Jawa
yang halus dan sopan.
Selain itu
pada spanduk, poster,
dan baliho di
dalamnya juga terdapat karakteristik
pemakaian gaya bahasa,
di antaranya gaya
bahasa penegasan (pleonasme),
perbandingan, pertentangan, atau
sindiran. Salah satu
gaya bahasa penegasan (pleonasme) yakni pada kalimat
SIAP menghibah GAJI DEWAN untuk warga
JEBRES. Hal tersebut menunjukkan gaya bahasa pleonasme
bahwa agar warga sekitar (Jebres)
mengetahui akan misi dan visi yang diungkapkan salah satu anggota caleg (calon
legislatif). Keunikan lainnya adalah di bawah kata tersebut juga diberikan tulisan Jawa yang berarti SEPI ING PAMRIH, RAME ING
GAWE.
Sesuai dengan kata
tersebut merupakan bukti
bahwa calon legislatif
yang mencalonkan diri tersebut tidak akan meminta imbalan dalam
kinerjanya.
Sehubungan dengan
penelitian pemakaian bahasa,
salah satu penelitian yang membahas hal serupa adalah Yayuk Eny R.,
mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta
pada tahun 2005
dengan judul Karakteristik
Pemakaian Bahasa Dalam Spanduk Kampanye Pemilihan Kepala Daerah
di Yogyakarta. Akan tetapi, tinjauan yang
digunakan sebagai dasar
analisis data adalah
tinjauan pragmatik.
Sementara itu
belum ada penelitian
yang menggunakan tinjauan
sosiolinguistik untuk
membahas karakteristik pemakaian
bahasa calon legislatif pada
media luar ruang di
wilayah eks-karesidenan Surakarta.
Berdasarkan beberapa alasan
yang dikemukakan sebelumnya, maka
peneliti akan mendeskripsikan dan menganalisis Karakteristik
Pemakaian Bahasa Caleg
(calon legislatif) RI
Periode 2014-2019 Pada Media Luar Ruang di Wilayah
Eks-Karesidenan Surakarta.
B. Pembatasan Masalah.
Untuk mencegah
timbulnya kerancuan pengertian,
kekaburan wilayah persoalan serta mengarahkan penelitian lebih
intensif dan efisien, dan agar
sesuai dengan tujuan
penelitian, maka diperlukan
adanya pembatasan masalah.
Ruang lingkup penelitian ini
terbatas pada masalah karakteristik
pemakaian bahasa caleg (calon legislatif)
RI periode 2014-2019
pada media luar
ruang di wilayah
ekskaresidenan Surakarta dengan
pendekatan sosiolinguistik. Dalam
penelitian ini peneliti
membatasi kajian pada
karakteristik serta fungsi
bahasa dengan pendekatan sosiolinguistik.
C. Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang masalah dan
pembatasan masalah yang
telah dikemukakan di atas, maka
rumusan masalah penelitian ini adalah:.
1. Bagaimanakah
karakteristik pemakaian bahasa
caleg (calon legislatif)
RI periode 2014-2019
pada media luar
ruang di wilayah
eks-karesidenan Surakarta?.
2. Bagaimanakah
fungsi bahasa yang
digunakan caleg (calon
legislatif) RI periode
2014-2019 pada media
luar ruang di
wilayah eks- karesidenan Surakarta?.
D. Tujuan Penelitian.
Penelitian ilmiah
harus mempunyai tujuan
yang jelas, mengingat
bahwa penelitian ilmiah
mempunyai arah sasaran
yang tepat. Adapun
tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:.
1. Mendeskripsikan karakteristik
pemakaian bahasa caleg (calon legislatif)
RI periode 2014-2019
pada media luar
ruang di wilayah
eks-karesidenan Surakarta.
2. Mendeskripsikan fungsi
bahasa yang digunakan
caleg (calon legislatif)
RI periode 2014-2019
pada media luar
ruang di wilayah
eks-karesidenan Surakarta.
E. Manfaat Penelitian.
Setiap penelitian
pada hakikatnya diharapkan
memiliki manfaat, baik secara
praktis maupun secara teoretis. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan Edi
Subroto bahwa (2010:98) “Adanya perumusan mengenai manfaat penelitian
sering
diperlukan dan hal
itu biasanya dikaitkan
dengan masalah yang
bersifat praktis. Alasan
setiap penelitian, di
samping memberikan sumbangan ke arah
pengembangan ilmu,
juga hendaknya ikut
memberi pemecahan masalah
yang bersifat praktis”.
Manfaat teoretis penelitian ini
adalah sebagai berikut:.
1. Penelitian
ini diharapkan dapat
memperkaya kajian tentang
pemakaian bahasa Indonesia
khususnya bahasa caleg (calon legislatif).
2. Penelitian
ini diharapkan mampu
menambah khasanah penelitian
terhadap pemakaian bahasa caleg
(calon legislatif) melalui pendekatan sosiolinguistik.
Manfaat praktis penelitian ini
adalah sebagai berikut:.
1. Penelitian ini diharapkan mampu memperluas
wawasan kebahasaan, khususnya
linguistik, dalam hal ini kebahasaan dalam lingkup pergaulan, khususnya bahasa caleg (calon legislatif) atau
bahasa politik.
2. Penelitian ini menjadi acuan bagi penelitian
selanjutnya.
F. Sistematika Penulisan.
Sistematika penulisan
diperlukan untuk mempermudah
penguraian masalah dalam
suatu penelitian, agar
penelitian lebih terarah,
runtut dan jelas.
Sistematika penulisan dalam
penelitian ini terdari atas lima bab. Adapun
kelima bab itu adalah sebagai
berikut: .
Bab I Pendahuluan
yang berisi latar
belakang masalah, pembatasan masalah,
perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian,
dan sistematika penulisan.
Berbagai hal tersebut
akan menjadi langkah
awal bagi peneliti
untuk menentukan arah
penelitian agar didapat
analisis yang spesifik sesuai tujuan penelitian.
Bab II Kajian Pustaka dan kerangka pikir. Kajian pustaka meliputi kajian studi
terdahulu tentang penelitian
yang sejenis, landasan
teori untuk menyelesaikan
dan mengupas permasalahan
yang ada dan
kerangka pikir yang berisi penggambaran
mengenai alur pemikiran
peneliti untuk menyelesaikan permasalahan dengan analisis yang komprehensif.
Bab III
Metode Penelitian yang
terdiri atas jenis
penelitian, pendekatan, objek penelitian, sumber data dan data, teknik pengumpulan data,
klasifikasi data, teknik analisis data,
dan teknik penyajian analisis data.
Bab IV
Analisis data. Dari
analisis data ini
akan didapatkan hasil penelitian
yang akan menjawab permasalahan yang
telah dirumuskan dalam bab pertama. Melalui
analisis ini akan
didapatkan pendalaman pembahasan
yang terperinci dan
ilmiah sesuai dengan
arah pembahasan penelitian.
Analisis data akan
semakin membuka pemahaman
dan pengetahuan yang
ilmiah mengenai permasalahan yang dihadapi peneliti.
Bab V
Penutup memuat simpulan
dan saran. Dengan
adanya simpulan, akan dapat dijawab permasalahan yang ada dalam
penelitian.
Skripsi Sastra: Karakteristik Pemakaian Bahasa Caleg (Calon Legislatif) Ri Periode 2014-2019
Download lengkap Versi PDF
kak, ko ngga bisa di download yaa
BalasHapus